Cara Mudah Tukar Uang Baru Lebaran 2025: Panduan Lengkap via PINTAR BI

Bank Indonesia (BI) resmi membuka program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) pada Senin, 3 Maret 2025 pukul 12.00 WIB. Program ini menyediakan layanan penukaran uang baru untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama Lebaran 2025. Penukaran uang dilakukan melalui platform digital PINTAR dan akan berlangsung hingga akhir Maret 2025.

Program Serambi dibagi menjadi empat periode, guna memastikan ketersediaan layanan dan mencegah kepadatan. Periode I berlangsung dari tanggal 3-5 Maret pukul 12.00 WIB hingga kuota habis. Periode berikutnya akan dibuka berturut-turut pada tanggal 9, 16, dan 23 Maret, masing-masing dimulai pukul 09.00 WIB sampai kuota habis.

BI telah menyiapkan total Rp 180,9 triliun uang tunai untuk memenuhi kebutuhan penukaran uang baru Lebaran 2025. Jumlah ini diharapkan mampu mengakomodasi permintaan masyarakat. Setiap individu dapat menukar uang maksimal Rp 4,3 juta. Layanan penukaran tersebar di 4.000 lokasi, meliputi 1.200 lokasi yang dikelola langsung BI dan sisanya berkolaborasi dengan perbankan.

Layanan penukaran uang baru juga dapat diakses melalui mobil kas keliling yang beroperasi di berbagai wilayah. Hal ini bertujuan untuk menjangkau masyarakat di daerah-daerah yang lebih terpencil dan memudahkan akses masyarakat terhadap layanan penukaran uang baru.

Untuk memperlancar proses dan menghindari antrean panjang, masyarakat diwajibkan mendaftar terlebih dahulu melalui situs web PINTAR BI. Pendaftaran ini bertujuan untuk mengatur jumlah pemohon agar proses penukaran lebih tertib dan efisien. Sistem PINTAR juga akan membantu menunjuk lokasi penukaran yang terdekat dengan lokasi pemohon.

Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2025 via PINTAR BI

  1. Akses situs web PINTAR BI.
  2. Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.
  3. Pilih provinsi dan lokasi penukaran yang diinginkan. Sistem akan menampilkan daftar lokasi dan tanggal yang tersedia.
  4. Isi data diri secara lengkap dan akurat, termasuk NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email aktif.
  5. Masukkan jumlah uang yang ingin ditukarkan (maksimal Rp 4,3 juta).
  6. Setelah selesai, bukti pemesanan akan diterbitkan. Simpan bukti pemesanan tersebut.
  7. Datang ke lokasi yang dipilih sesuai jadwal dengan membawa bukti pemesanan dan uang yang akan ditukarkan.

Syarat Penukaran Uang Baru Lebaran 2025

  1. Penukaran hanya dapat dilakukan sesuai tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
  2. Wajib menunjukkan bukti pemesanan, baik dalam bentuk digital maupun cetak.
  3. Pemohon harus membawa uang Rupiah dengan nominal yang sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.
  4. Uang yang akan ditukarkan harus dipilah dan dikemas dengan rapi, berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi. Pisahkan uang layak edar dan tidak layak edar.
  5. Jangan menggunakan selotip, perekat, lakban, atau staples untuk mengelompokkan uang.
  6. BI akan memberikan penggantian uang dengan nominal yang sama, bisa dengan pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda, asalkan keaslian uang terjamin.
  7. NIK KTP yang telah digunakan untuk pemesanan tidak dapat digunakan kembali sebelum tanggal pada bukti pemesanan terlewati. Ini untuk mencegah penyalahgunaan sistem.

Dengan mengikuti langkah-langkah dan persyaratan di atas, diharapkan proses penukaran uang baru Lebaran 2025 dapat berjalan lancar dan efisien. Jangan ragu untuk menghubungi layanan pelanggan PINTAR BI jika mengalami kendala atau membutuhkan informasi lebih lanjut. Perencanaan yang matang sangat penting untuk menghindari antrian dan memastikan kelancaran proses penukaran.

Selain layanan melalui PINTAR, BI juga berkolaborasi dengan berbagai bank dan lembaga keuangan lain untuk menyediakan layanan penukaran uang baru di berbagai lokasi. Masyarakat dapat mencari informasi lebih lanjut mengenai lokasi-lokasi tersebut melalui situs web resmi BI atau menghubungi cabang bank terdekat.

Sebagai informasi tambahan, BI juga rutin melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait layanan penukaran uang baru ini. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait prosedur dan persyaratan yang berlaku, sehingga proses penukaran dapat berjalan dengan lancar dan tertib.

Dengan persiapan yang matang dan kerjasama yang baik antara BI dan masyarakat, diharapkan program Serambi ini dapat berjalan sukses dan memenuhi kebutuhan masyarakat akan uang baru selama perayaan Idul Fitri 1446 H.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *