Pengacara Solo, Muhammad Taufiq, mengajukan gugatan hukum terkait ijazah Presiden Jokowi ke Pengadilan Negeri (PN) Solo. Gugatan ini diajukan pada Senin, 14 April 2025.
Gugatan Ijazah Presiden Jokowi di PN Solo
Selain Presiden Jokowi sebagai tergugat utama, gugatan juga ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo, SMAN 6 Solo, dan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Taufiq beralasan memilih PN Solo karena alamat Jokowi di Solo, serta awal karir politiknya sebagai Wali Kota Solo. Ia didampingi oleh tim kuasa hukum dalam proses pendaftaran gugatan ini.
Alasan Gugatan Terhadap Pihak Tergugat
KPU Kota Solo digugat karena dianggap bertanggung jawab dalam verifikasi data, termasuk keaslian ijazah calon kepala daerah. Verifikasi seharusnya meliputi lebih dari sekedar fotokopi ijazah yang dilegalisir.
SMAN 6 Solo digugat karena didirikan pada tahun 1986. Taufiq berpendapat ijazah Jokowi yang dikeluarkan sebelum tahun tersebut seharusnya berasal dari SMPP (Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan).
UGM digugat karena dianggap memiliki sistem arsip ijazah yang dinilai janggal. Taufiq mempertanyakan mengapa ijazah asli masih tersimpan di sekolah, bukannya dipegang oleh alumni. Ia juga menyinggung soal keunikan ijazah.
Tanggapan Pihak Pengadilan dan Presiden Jokowi
Pejabat Humas PN Solo, Bambang Ariyanto, membenarkan penerimaan gugatan tersebut dengan nomor perkara 99/Pdt.G/2025/PN Skt. Majelis hakim telah ditunjuk untuk menangani kasus ini.
Presiden Jokowi sebelumnya telah menyatakan pertimbangan untuk mengambil langkah hukum terkait tuduhan tersebut. Hal ini disampaikan setelah UGM menegaskan keaslian ijazah Jokowi.
Jokowi menekankan bahwa dirinya adalah alumni UGM dan keaslian ijazahnya sudah dijelaskan oleh pihak universitas. Ia juga meminta pihak yang menuduhnya untuk membuktikan klaim mereka.
Dampak dan Analisis Gugatan
Gugatan ini menimbulkan kontroversi dan menarik perhatian publik. Kasus ini akan dikaji lebih lanjut oleh majelis hakim yang telah ditunjuk.
Hasil dari gugatan ini akan berdampak signifikan, baik bagi Presiden Jokowi maupun institusi yang terlibat. Proses hukum yang sedang berjalan akan menentukan kebenaran klaim yang diajukan.
Kasus ini juga menyoroti pentingnya verifikasi data dan integritas dokumen resmi, khususnya dalam konteks pemilihan umum. Proses hukum yang transparan dan adil sangat diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik.





