Pertamina masih menunggu arahan pemerintah terkait rencana peningkatan impor LPG dan minyak mentah dari Amerika Serikat (AS).
Arahan ini merupakan respons atas kebijakan Presiden AS Donald Trump yang menerapkan tarif timbal balik terhadap Indonesia, meskipun saat ini ditangguhkan.
Pertamina Menunggu Arahan Pemerintah
Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menyatakan Pertamina menunggu kajian pemerintah sebelum mengambil langkah selanjutnya.
Saat ini, impor LPG Pertamina dari AS mencapai 57% dari total impor, sementara impor minyak mentah dari AS hanya 4%.
Kajian Keekonomian Impor dari AS
Pertamina akan melakukan kajian untuk membandingkan nilai keekonomian impor dari AS dengan negara lain.
Hasil kajian ini akan disampaikan kepada pemerintah untuk mempertimbangkan keputusan final.
Pemerintah Hitung Potensi Peningkatan Impor
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengatakan pemerintah sedang menghitung potensi peningkatan impor LPG dan minyak dari AS.
Indonesia memiliki surplus neraca perdagangan terhadap AS sebesar US$ 14-15 miliar, sehingga pemerintah melihat potensi pembelian barang dari AS.
Impor dari Negara Lain Tidak Dihentikan
Peningkatan impor dari AS tidak akan menghentikan pasokan dari Singapura, Afrika, dan Amerika Latin.
Kemungkinan, volume impor dari negara-negara tersebut akan dikurangi.
Harga LPG AS yang Kompetitif
Meskipun jarak AS jauh dari Indonesia, harga LPG dari AS ternyata sama dengan dari Timur Tengah.
Hal ini menjadi pertimbangan penting dalam perhitungan nilai keekonomian impor.
Analisis dan Prospek Impor Energi dari AS
Keputusan pemerintah terkait peningkatan impor energi dari AS akan bergantung pada hasil kajian keekonomian dan pertimbangan strategis.
Faktor-faktor seperti jarak pengiriman, harga komoditas, dan stabilitas politik di negara asal akan memengaruhi keputusan final.
Ke depan, transparansi dan komunikasi yang efektif antara pemerintah dan Pertamina akan sangat penting untuk memastikan keberhasilan kebijakan impor energi ini dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia.
Selain itu, penting untuk mempertimbangkan diversifikasi sumber impor energi untuk mengurangi ketergantungan pada satu negara dan meminimalisir risiko gangguan pasokan di masa depan. Hal ini menjamin ketahanan energi nasional jangka panjang.





